Baim wong dianggap tidak ber etika karena bikin konten prank KDRT!
Aktor dan YouTuber Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven membuat konten hoax dengan berpura-pura melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Video konten prank tersebut ditayangkan di kanal YouTube Baim Paula pada Minggu (2/10/2022) siang.
Namun kini video tersebut telah dihapus. Baim wong dan Paula berbincang di dalam mobil yang diparkir di depan Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Mereka merencanakan hoax dengan berpura-pura melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga. Setelah rencana mereka selesai, Paula turun dari mobil dan menuju ruang laporan di kantor polisi Kebayoran Lama.
Dia berpura-pura menggunakan Baim wong sebagai pelapor untuk mengajukan laporan kekerasan dalam rumah tangga. Sementara itu, Baim duduk di dalam mobil, memantau aktivitas Paula yang terekam kamera. Baim terlihat tertawa saat Paula memasuki kantor polisi Kebayoran Lama. Dia juga merasa sedikit gugup.
Setelah tiba di kantor polisi Kebayoran Lama, Paula mengatakan ingin melaporkan suaminya yang kasar. “Ini KDRT suami saya Pak, makanya saya lapor. Bagaimana Pak?” kata Paula. Petugas polisi yang bertugas awalnya tidak mengetahui wanita itu adalah Paula karena dia mengenakan topeng.
Dia kemudian meminta Paula untuk melepas topengnya dan mulai mengenali Paula. Tercengang Remaja Citayam Fashion Week Benci Tetesan Atau Bukan ‘Paula?’ Kata Polisi yang Bertugas “Ya, Paula,” kata istri Bem Wang.
“Subhanallah,” jawab polisi itu masih tak percaya. Petugas yang tidak berseragam itu kembali ke kamarnya dan memakai seragamnya karena harus mengurus laporan Paula. Tak lama kemudian, Baim wong yang sudah menunggu di luar Polsek Kebayoran Lama bertemu dengan Paula di ruang laporan.
Polisi segera menyadari bahwa dia sedang dipermainkan oleh Baim dan Paula. “Sebuah lelucon?” kata polisi itu. Baim wong dan Paula juga tertawa, sambil menyetujui bahwa mereka berpura-pura melaporkan kekerasan dalam rumah tangga sebagai lelucon. Baim kemudian menanyakan proses pelaporan kasus KDRT kepada dua petugas polisi yang bertugas.
Petugas polisi yang bertugas kemudian menjelaskan proses pelaporan kasus kekerasan dalam rumah tangga, yang biasanya dilakukan di kantor polisi resor. Dalam laporannya, biasanya pelapor akan didampingi petugas di bagian otopsi untuk melengkapi laporannya.
Baim wong dan Paula meninggalkan Polsek Kebayoran Lama setelah menerima informasi tentang pelaporan kasus kekerasan dalam rumah tangga.